Jumat, 31 Juli 2026

Juli 31, 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menertibkan kawasan lokalisasi Krengseng di Kecamatan Krian dengan membongkar sebanyak 21 bangunan semi permanen yang selama ini berdiri di lokasi tersebut. Penertiban yang dilaksanakan pada Senin pagi itu menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menata kawasan sekaligus menekan berbagai penyakit masyarakat yang dinilai masih terjadi di wilayah tersebut.

Operasi pembongkaran dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Sidoarjo bersama tim gabungan yang terdiri atas unsur TNI, Polri, perangkat kecamatan, pemerintah desa, serta PT Kereta Api Indonesia (KAI). Ratusan personel diterjunkan untuk memastikan proses penertiban berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Sejumlah alat berat berupa ekskavator juga dikerahkan guna mempercepat pembongkaran bangunan yang masih berdiri di lokasi.

Bangunan yang ditertibkan diketahui berupa warung dan bilik semi permanen yang selama ini berada di kawasan Krengseng. Sebelum dilakukan pembongkaran, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah menjalankan tahapan administrasi sesuai ketentuan. Pemilik bangunan terlebih dahulu menerima surat pemberitahuan, dilanjutkan surat peringatan pertama, kedua, hingga ketiga. Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada pemilik untuk membongkar bangunannya secara mandiri.

Dari total 21 bangunan yang menjadi sasaran penertiban, sebagian besar telah dibongkar sendiri oleh pemilik sebelum alat berat diterjunkan. Sementara bangunan yang masih tersisa kemudian diratakan oleh petugas dalam operasi penertiban tersebut.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menjelaskan bahwa penataan kawasan Krengseng dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Penertiban juga menjadi salah satu langkah untuk mencegah praktik prostitusi, mengurangi gangguan ketertiban umum, serta mendukung program penanggulangan penyebaran HIV dan penyakit menular lainnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Selain melakukan pembongkaran, pemerintah daerah berencana terus melakukan pengawasan terhadap kawasan yang telah ditertibkan agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas yang melanggar aturan. Koordinasi dengan aparat keamanan, perangkat wilayah, serta instansi terkait akan terus diperkuat guna menjaga kondisi kawasan tetap kondusif.

Melalui penataan ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap kawasan bekas lokalisasi Krengseng dapat dimanfaatkan secara lebih produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Penertiban tersebut juga diharapkan menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat, tertib, serta meningkatkan kualitas kehidupan sosial masyarakat di Kabupaten Sidoarjo.

0 komentar:

Posting Komentar