Selasa, 04 Agustus 2026

Agustus 04, 2026

Bupati Sidoarjo H. Subandi mengapresiasi sinergi antara jajaran eksekutif dan legislatif dalam pembahasan serta penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo pada 30 Juli 2026.

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD selama tahun anggaran 2025. Dalam kesempatan itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo menyampaikan sejumlah catatan, rekomendasi, serta poin penting terkait realisasi pendapatan dan pelaksanaan belanja daerah.

Salah satu capaian yang menjadi perhatian adalah realisasi pendapatan daerah yang mencapai sekitar Rp5,5 triliun. Angka tersebut tercatat mencapai sekitar 101,3 persen dari target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Capaian yang melampaui target tersebut menjadi salah satu indikator dalam melihat kinerja pengelolaan pendapatan daerah sepanjang tahun anggaran 2025. Pemerintah daerah menilai capaian tersebut perlu terus diikuti dengan pengelolaan anggaran yang efektif agar peningkatan pendapatan dapat memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Subandi menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Sidoarjo yang telah menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan berbagai catatan dalam proses pertanggungjawaban APBD. Menurut pemerintah daerah, hubungan yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.

Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD juga diperlukan dalam memastikan setiap kebijakan anggaran dapat disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan fiskal daerah. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai program pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025 sekaligus menjadi ruang evaluasi terhadap berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran. Evaluasi tersebut diperlukan untuk melihat capaian, mengidentifikasi berbagai kendala, serta menentukan langkah perbaikan yang dapat diterapkan pada periode berikutnya.

Berbagai catatan yang disampaikan Badan Anggaran DPRD diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Capaian pendapatan yang menembus Rp5,5 triliun menjadi modal penting bagi daerah untuk terus meningkatkan kapasitas pembangunan. Namun, peningkatan pendapatan juga perlu dibarengi dengan pengendalian belanja serta penentuan prioritas program agar kemampuan keuangan daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.

Pemkab Sidoarjo berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui perencanaan yang lebih baik, pengawasan yang lebih kuat, serta peningkatan efektivitas penggunaan anggaran. Setiap program yang dibiayai melalui APBD diharapkan mampu memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat.

Melalui sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, pengelolaan APBD diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Catatan serta rekomendasi DPRD akan menjadi bagian dari evaluasi untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada tahun-tahun mendatang.

Dengan capaian pendapatan sebesar Rp5,5 triliun atau 101,3 persen dari target, Pemkab Sidoarjo berharap kinerja pengelolaan keuangan daerah dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Pemerintah juga menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD pada akhirnya harus tercermin melalui peningkatan kualitas pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo.

0 komentar:

Posting Komentar