Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti tata kelola pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah. Menurutnya, proses rekrutmen aparatur sipil negara perlu dilakukan secara terencana agar tidak menimbulkan beban fiskal yang berlebihan bagi pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Dasco dalam rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Dalam forum itu, ia menilai pengangkatan PPPK yang kerap dilakukan setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah berpotensi meningkatkan belanja pegawai secara signifikan apabila tidak disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Dasco mengingatkan bahwa setiap kebijakan pengangkatan aparatur harus mempertimbangkan kebutuhan riil organisasi, kondisi keuangan daerah, serta keberlanjutan pembiayaan pemerintahan. Menurutnya, penambahan jumlah pegawai tanpa perencanaan yang matang dapat mengurangi ruang fiskal yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan program prioritas lainnya.
DPR juga menilai pemerintah daerah perlu lebih cermat dalam menyusun kebutuhan formasi PPPK berdasarkan analisis beban kerja dan kemampuan anggaran. Dengan demikian, pengangkatan pegawai tidak hanya menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat, tetapi juga tetap menjaga kesehatan fiskal daerah dalam jangka panjang.
Selain menyoroti persoalan anggaran, Dasco mendorong pemerintah melakukan penataan ulang mekanisme pengangkatan PPPK agar lebih transparan, terukur, dan akuntabel. Ia menilai sistem kepegawaian yang baik harus mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan sumber daya manusia dan kapasitas keuangan pemerintah daerah.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari evaluasi yang dilakukan DPR terhadap kebijakan pengelolaan aparatur sipil negara. Pemerintah diharapkan dapat menyusun kebijakan yang lebih adaptif sehingga pengangkatan PPPK tetap berjalan sesuai kebutuhan, namun tidak menimbulkan tekanan terhadap keuangan daerah.
Melalui evaluasi tersebut, DPR berharap tata kelola PPPK ke depan dapat semakin efektif dan berkelanjutan. Dengan perencanaan yang matang, pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu memenuhi kebutuhan tenaga aparatur sekaligus menjaga stabilitas fiskal demi mendukung pelayanan publik dan pembangunan yang berkesinambungan.
0 komentar:
Posting Komentar