Kamis, 06 Agustus 2026

Agustus 06, 2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Andriyono, yang gugur saat menjalankan tugas memadamkan kebakaran di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, keberanian, dan pengabdian almarhum dalam melaksanakan tugas kemanusiaan.

Andriyono meninggal dunia ketika bertugas menangani kebakaran tumpukan sampah yang terjadi pada Sabtu (1/8/2026). Saat menjalankan proses pemadaman bersama rekan-rekannya, almarhum gugur dalam menjalankan tugas yang memiliki risiko tinggi demi melindungi keselamatan masyarakat dan mencegah meluasnya kebakaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, menyampaikan bahwa almarhum menerima kenaikan pangkat luar biasa dari golongan IIIA menjadi IIIB. Kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk penghormatan negara dan pemerintah daerah atas jasa, loyalitas, serta pengorbanan yang telah diberikan selama bertugas sebagai anggota pemadam kebakaran.

Selain memberikan penghargaan kepada almarhum, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Pemerintah berharap keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut serta memastikan hak-hak almarhum akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Peristiwa gugurnya Andriyono kembali mengingatkan besarnya risiko yang dihadapi para petugas pemadam kebakaran dalam setiap tugas penyelamatan. Mereka tidak hanya berhadapan dengan kobaran api, tetapi juga berbagai potensi bahaya lain yang mengancam keselamatan jiwa saat menjalankan tugas di lapangan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perhatian terhadap kesejahteraan, perlindungan, dan keselamatan seluruh personel pemadam kebakaran. Berbagai upaya peningkatan perlengkapan, pelatihan, hingga dukungan bagi keluarga petugas menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung tugas-tugas kemanusiaan yang dijalankan para personel.

Penghargaan kenaikan pangkat luar biasa kepada Andriyono diharapkan menjadi bentuk penghormatan atas pengabdian almarhum sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya peran petugas pemadam kebakaran dalam melindungi masyarakat. Dedikasi dan pengorbanannya diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh personel untuk terus menjalankan tugas dengan profesionalisme, keberanian, dan semangat melayani masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar