Menteri Perhubungan (Menhub) RI akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengajuan izin berlayar menyusul adanya perbedaan data manifest dalam insiden kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
KMP Putri Yasmin dilaporkan mengalami kebakaran saat melintas di perairan Pantai Sekotong, Lombok Barat, pada Rabu (12/8/2026) dini hari. Peristiwa tersebut memicu proses penanganan dan evakuasi yang melibatkan tim SAR serta sejumlah unsur terkait.
Informasi mengenai insiden tersebut diterima Kantor SAR Mataram dari Nakhoda Rescue Boat (RB) 220 Mataram, Nurdin. Setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan terhadap kapal serta membantu proses evakuasi penumpang dan awak kapal.
Dalam penanganan kecelakaan pelayaran, data manifest menjadi salah satu informasi penting bagi petugas. Manifest digunakan untuk mengetahui jumlah serta identitas penumpang dan awak yang tercatat berada di dalam kapal.
Namun, dalam insiden KMP Putri Yasmin ditemukan adanya perbedaan data manifest. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena ketepatan data penumpang sangat dibutuhkan dalam proses pencarian, evakuasi, pendataan korban, hingga memastikan seluruh penumpang dan awak kapal telah berhasil dievakuasi.
Perbedaan data tersebut kemudian mendorong Kementerian Perhubungan untuk mengevaluasi sistem pengajuan izin berlayar. Evaluasi akan dilakukan untuk melihat bagaimana proses pendataan penumpang dan awak kapal dilakukan sebelum sebuah kapal mendapatkan izin untuk berlayar.
Menhub menilai sistem pendataan perlu terus diperbaiki agar informasi yang disampaikan dalam dokumen pelayaran benar-benar sesuai dengan kondisi penumpang dan awak kapal yang berada di atas kapal.
Akurasi manifest tidak hanya berkaitan dengan administrasi pelayaran, tetapi juga memiliki peran penting dalam aspek keselamatan. Ketika terjadi kecelakaan atau kondisi darurat, petugas membutuhkan data yang akurat untuk menentukan jumlah orang yang harus dicari dan dievakuasi.
Dengan adanya evaluasi tersebut, pemerintah berharap sistem pengajuan izin berlayar dapat semakin tertib dan mampu meminimalkan kemungkinan terjadinya perbedaan data di kemudian hari.
Selain mengevaluasi sistem, pemerintah juga perlu memastikan koordinasi antara operator kapal, pelabuhan, dan instansi terkait berjalan dengan baik. Setiap perubahan jumlah penumpang maupun awak kapal perlu tercatat secara akurat sebelum kapal meninggalkan pelabuhan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem keselamatan transportasi laut sekaligus mempercepat respons petugas apabila terjadi kecelakaan di tengah perjalanan.
Sementara itu, proses penanganan terhadap insiden KMP Putri Yasmin masih terus dilakukan. Petugas terkait masih melakukan pendataan, penanganan terhadap penumpang dan awak kapal, serta memastikan kondisi di lokasi kejadian.
Penyebab pasti kebakaran KMP Putri Yasmin juga masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui bagaimana kebakaran terjadi serta faktor apa saja yang menyebabkan insiden tersebut.
Evaluasi terhadap sistem pengajuan izin berlayar diharapkan tidak hanya menjadi respons atas insiden kali ini, tetapi juga menjadi langkah perbaikan menyeluruh dalam sistem keselamatan pelayaran nasional.
Dengan pendataan yang lebih akurat dan sistem pengawasan yang semakin baik, pemerintah berharap keselamatan penumpang dan awak kapal dapat lebih terjamin serta proses penanganan keadaan darurat dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat.
0 komentar:
Posting Komentar