Senin, 10 Agustus 2026

Agustus 10, 2026

Pertunjukan sound di kawasan Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, menjadi perhatian masyarakat. Aktivitas tersebut ramai diperbincangkan karena penggunaan sound system dengan suara cukup keras dan suasana pertunjukan yang menarik perhatian warga di sekitar lokasi.

Kehadiran pertunjukan sound seperti ini memang kerap menjadi hiburan tersendiri bagi masyarakat. Musik dengan suara besar, penampilan yang meriah, serta antusiasme penonton membuat suasana acara menjadi lebih ramai dan semarak.

Namun, di sisi lain, penggunaan sound system dengan volume tinggi juga dapat menimbulkan persoalan bagi masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Tidak semua warga memiliki pandangan yang sama terhadap pertunjukan dengan suara keras. Ada yang merasa terhibur, tetapi ada pula yang merasa terganggu dengan tingkat kebisingan yang ditimbulkan.

Persoalan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai batas antara hiburan masyarakat dan kenyamanan lingkungan. Sebuah kegiatan hiburan tentu diharapkan dapat memberikan kesenangan bagi masyarakat, tetapi pelaksanaannya juga perlu mempertimbangkan hak warga sekitar untuk mendapatkan lingkungan yang nyaman.

Selain tingkat volume, waktu pelaksanaan juga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Kegiatan yang berlangsung hingga larut malam dengan suara keras berpotensi lebih banyak mengganggu aktivitas masyarakat dibandingkan kegiatan yang dilakukan pada waktu yang telah disesuaikan.

Karena itu, pengaturan penggunaan sound system dinilai penting agar kegiatan tetap dapat berlangsung tanpa menimbulkan persoalan di lingkungan sekitar. Pembatasan tidak selalu berarti melarang pertunjukan, tetapi dapat dilakukan dengan mengatur volume, waktu, lokasi, serta memastikan kegiatan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu saling menghargai. Penyelenggara kegiatan perlu memperhatikan kondisi warga sekitar, sementara masyarakat juga dapat menyampaikan keberatan melalui jalur yang baik apabila merasa terganggu.

Pertunjukan sound di Kedungbanteng ini pun menjadi bahan perbincangan menarik di tengah masyarakat Sidoarjo. Apakah hiburan seperti ini merupakan bagian dari kreativitas dan kebebasan masyarakat dalam menikmati musik, atau perlu ada batasan yang lebih tegas demi menjaga kenyamanan lingkungan?

0 komentar:

Posting Komentar